Cara Cek Data Non-ASN di Database
IDR 10,000.00
pendataan non asn login Klik tombol Masuk Akun yang tertera di sudut kanan atas, atau pilih Lanjutkan Login Pendaftaran setelah tenaga non ASN mencetak Kartu. Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan
pendataan non asn login, Pastikan kamu mencetak kartu pendataan tenaga.
Quantity: